BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pantai Caringin di kampung caringin kecamatan labuan,
mungkin untuk sebagian wisatawan yang mendengar, nama pantai ini sedikit asing
di telinga. Itu dikarenakan kurang promosi nya baik oleh mayarakat setempat
maupun oleh Dinas Pariwisata itu sendiri. Tapi ke-elokan serta panorama dan
nuansa yang ada di pantai ini bisa di bandingkan dengan pantai-pantai di Banten
pada umumnya. Walaupun tidak sekeren pantai Anyer maupun Pantai Carita.
Meskipun pantai ini jarang di kunjungi oleh para wisatawan asing maupun wisatawan domestik, Pantai Caringin ini banyak didatangi oleh penduduk sekitar yang ada di kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang ini. Pantai Caringin ini banyak di kunjungi oleh anak-anak sekolah khsusnya pada waktu Minggu pagi dan hari libur, dikarenakan biaya yang dikeluarkan tidak begitu mahal alias sangat merakyat sekali dan untuk pergi ke pantai carita jaraknya cukup jauh dari lokasi tempat tinggal mereka.
Meskipun pantai ini jarang di kunjungi oleh para wisatawan asing maupun wisatawan domestik, Pantai Caringin ini banyak didatangi oleh penduduk sekitar yang ada di kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang ini. Pantai Caringin ini banyak di kunjungi oleh anak-anak sekolah khsusnya pada waktu Minggu pagi dan hari libur, dikarenakan biaya yang dikeluarkan tidak begitu mahal alias sangat merakyat sekali dan untuk pergi ke pantai carita jaraknya cukup jauh dari lokasi tempat tinggal mereka.
Sejarahnya Caringin yang kini hanya sebuah Desa, pernah
menjadi Ibu Kota Kabupaten Banten Barat. Setelah daerah ini hancur lebur akibat
letusan gunung Krakatau pada tahun 1883 Ibu
Kota Kabupaten itu dipindahkan ke Pandeglang dan berganti nama menjadi
Kabupaten Pandeglang.
Meski sejak itu Caringin terdegradasi menjadi Desa, bagi perjalanan
Sejarah Banten walau bagimana pun juga Caringin tetaplah daerah penting akan
mengingat sejarah perjuangannya yang di pimpin oleh K.H. Syekh Asnawi sewaktu
masih hidup.
KH.Asnawi lahir di Kampung caringin sekitar tahun 1850
M, ayah beliau bernama Abdurrahman dan ibunya bernama Ratu Sabi’ah dan
merupakan keturunan ke 17 dari Sultan Ageng Mataram atau Raden Fattah .Sejak
umur 9 tahun Ayahnya telah mengirim Kh.Asnawi ke Mekkah untuk memperdalam Agama
Islam. Kembalinya dari mekah beliau muali berdakwah ke berbagai daerah. Tahun 1937 KH. Asnawi berpulang kerahmtulloh
dan meninggalkan 23 anak dari lima Istri ( Hj.Ageng Tuti Halimah, Hj Sarban, Hj
Syarifah, Nyai Salfah dan Nyai Nafi’ah ) dan di maqomkan di Masjid Salfiah
Caringin , hingga kini Masjid Salafiah
Caringin dan maqom beliau tak pernah sepi dari para peziarah baik dari
sekitar Banten maupun dari berbagai daerah di tanah air.
Pantai Caringin yang ada di Kecamatan labuan Kabupaten
Pandeglang ini, justru terkenal dengan wisata ziarahnya. Yang paling sering
dikunjungi oleh para wisatawan ialah wisata ziarah makam K.H. Syekh Asnawi bin
H. Abdurohman yang biasa disebut dengan Mama Asnawi.
Karena lokasinya sangat dekat dengan pantai, caringin
juga di jadikan tempat untuk rekreasi atau berwisata bagi masyarakat luar,
karena itu setiap bulannya selalu ramai oleh para peziarah atau pun yang hanya
sekedar pergi ke pantainya.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan disusunnya makalah
ini adalah untuk :
Dapat memahami kearifan lokal pada masyarakat pesisir di Kampung Caringin
peziarahan desa caringin kecamaan labuan Pandeglang – Banten.
1.3. Manfaat
Penulisan Makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
Dapat bermanfaat bagi masyarakat umumnya dan terutama khususnya bagi
penulis untuk menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman agar mampu melaksanakan
kegiatan pada saat bekerja atau terjun ke lapangan langsung.
Dapat membantu mahasiswa lainnya sebagai referensi atau contoh apabila
mengambil topik bahasan yang sama
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Sistem Kemasyarakatan
- Pengertian sistem kemasyarakatan
Sistem kemasyarakatan adalah sistem dari keseluruhan komponen
fundamental sebagai dasar pergerakan yang dinamis dari determinan struktur
sosial/masyarakat.
Sistem
kemasyarakatan (sistem sosial) tumbuh dan berkembang tidak secara kebetulan
melainkan secara sengaja, diatas standar penilaian umum yang disepakati bersama
oieh para anggota masyarakat (norma)
- Sistem Masyarakat Caringin.
Dilihat dari sudut pandang lingkungan masyarakat pesisir ini
memiliki rasa gotong toyong dan partisipasi yang cukup tinggi untuk kemajuan daerahnya. Di
samping itu masyarakat sangat menjaga norma norma yang berlaku dalam masyarakat
mengingat bahwa tempat tinggal yang mereka tempati adalah tempat dimana
perjuangan K.H. Syekh Asnawi sewaktu masih hidup dan tempat dimakamkannya.
Dimana masyarakat sangat menghargai dan menghormati sejarah perjuangan beliau
dalam menyebarkan agama islam.
2.2. Sistem
Kekerabatan
a
Pengertian sistem kekerabatan
Sistem
kekerabatan merupakan bagian yanga sangat penting dalam struktur sosial. Meyer
Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat
dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang
bersangkutan.
Kekerabatan
adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki
hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik,
paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
Masih ada masyarakat yang memakai nama-nama keturunan seperti Raden, Tubagus, Aip, dan lain lain, dapat dikatakan hubungan kekerabatan satu sama dalam masyarakat ini sangat baik,
Menurut
bapak sam’ani salah satu ustd di kampong caringin ini, mengatakan bahwa “hubungan kekerabatan d kampung dari budaya dan
kehidupan masyarakatnya masih kental dengan unsur unsur agama islam. Misalnya
pada saat hari besar agama islam masyarakat bergotongroyong untuk membuat acara sebagai memperingati hari
besar tersebut dan banyak dari mereka berziarah ke makam K.H. Syekh
Asnawi untuk mendoakan beliau bukan untuk berdoa kepada beliau. Tidak hanya itu
biasanya sanak saudara dari kampung atau daerah luar juga berkumpul hanya untuk
ikut berziarah ke makam K.H.
Syekh Asnawi”.
2.3. Sistem Mata
Pencaharian
a
Pengertian sistem mata pencaharian
Sistem mata pencaharian adalah cara yang dilakukan oleh
sekelompok orang sebagai kegiatan sehari-hari guna usaha pemenuhan kehidupan,
dan menjadi pokok penghidupan baginya
Caringin merupakan daerah pesisir yang mempunyai keadaan dengan
pantai yang tenang dan teduh, sehingga banyak anak anak yang bermain saat libur
sekolah untuk mencari ikan-ikan kecil
atau kepiting di sela-sela batu karang.
terkait dengan sistem mata pencaharian masyarakat mungkin kita berfikir
bahwa di caringin ini mayoritas masyarakat bermatapencaharian sebagai nelayan,
tetapi menurut salah seorang pelatih paskibra, Firman Subhi , bahwa “ mata pencaharian masyarakat sebagian
besar sebagai pedagang, karena caringin selalu ramai di kunjungi para peziarah.
Kemudian PNS, dan yang terakhir nelayan dan bertani. Masyarakat yang berprofesi
sebagai nelayan hanya orang orang yang mempunyai perahu saja dan di caringin
ini tidak banyak orang yang mempunyai perahu untuk mencari ikan.
Menurut masyarakat setempat “Pemerintah daerah akan
memberikan sarana dan prasarana untuk kebutuhan nelayan berupa perahu nelayan
dan alat alatnya , ini di harapkan akan mencukupi kebutuhan ikan di desa ini,
agar masyarakat dapat meningkatkan daya jual ikan.
sebagai daerah wisata yang masih kurang di ketahui banyak orang, caringin merupakan tempat yang sangat berpotensi sebagai tempat wisata, selain memepunyai tempat berziarah yang terkenal caringin pun memiliki keadaan pantai yang cukup tenang dan indah, hanya saja ada beberapa akses jalan setapak yang masih becek dan berlumpur untuk masuk tempat ziarah atupun ke pantainya. jika pemerintah lebih peka dan dapat mengelola dengan baik, tetapi tidak mengubah ciri khas dari tempat ini, tentunya dapat memberikan keutungan bagi masyarakat maupun bagi pemeritah setempat dalam hal pendapatan.
2.4. Pengaruh
Pimpinan Adat Dalam Masalah Hukum Di Masyarakat
Dalam kelompok masyarakat tentunya akan ada yang di
tunjuk sebagai pemimpin untuk mengarahkan kelompoknya untuk kepentinngan dan
kebaikan bersama. Begitu pula di pesisir
caringin ini, ada orang yang di tuakan atau di anggap sesepuh oleh masyarakat
di sini, yaitu H.TB. A. Ulfi FaruQ, SYLC, Aip Ali, dan masih banyak yang lainnya. Masyarakat menilai dari segi ilmu
keagamaan dan ilmu pengetahuan beliau.
Tidak ada hukum adat yang khas disini, norma - norma yang berlaku sama
seperti di daerah lainnya seperti Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma
Kesopanan, Norma Kebiasaan, Norma Hukum. Hanya saja di sesuaikan dengan daerah
masing masing. adapun masalah dalam lingkup masyarakat juga masih bisa di
selesaikan secara kekeluargaan. Maka tidak perlu di bawa ke meja hijau. Itulah
fungsi hukum atau peraturan di masyarakat.
2.5. Sistem
kepercayaan dan upacara religius
Setiap daerah mempunyai sistem kepercayaan yang
berbeda, contohnya saja di desa tetangga yaitu desa Teluk dan Carita, di setiap
setahun sekali mereka akan mengadakan acara yang di sebut “ Ngaruat” yaitu Sebagai
ungkapan rasa syukur nelayan atas nikmat dari Allah Yang Maha Esa, malakukan
penghormatan terhadap leluhur, memohon mendapat hasil melimpah di masa
mendatang, dan terhindar dari roh-roh jahat.
Menurut bapak Sam’ani, caringin lebih memegang ajaran
islami. Kercayaan lain seperti “ngaruat” tidak ada di kampung ini, adapun
masyarakat hanya memperingati hari - hari besar agama islam. Seperti, maulid
nabi Muhammad SAW, isra’ Mi’raj, dan lain lain. di caringin masih kental dengan
agama islaminya, karena selain kampung tersebut tempat sebagai salah satu
tempat berjiarah, di caringin ini pun banyak tokoh tokoh agama dan pondok
pesantren.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari semua yang telah
dipaparkan bahwa masyarakat pesisir pantai caringin masih memegang adat
istiadat daerah tersebut dan masih kental terhadap unsur islaminya. Mastarakatnya
pantai caringin rata-rata mata pencaharian mereka adalah pedagang, pegawai
negeri, pelayan dan tani. Untuk
tokoh-okoh masyarakatnya di daerah caringin memang masih banyak untuk di setiap
kampung, tapi ada salah satu yang di tuakan. di caringin masih kental
dengan ajaran islaminya karena di caringin masih banyak tokoh-tokoh masyarakat
islami dan tempat-tempat pondok pesantren.
3.2. Saran
caringin merupakan tempat wisata yang indah, hanya saja kurangnya pemeliharaan dan promosi menjadikan pantai caringin terlihat kurang sedap di pandang mata. memperbaiki jalan jalan yang berlumpur, becek, penataan tata ruang pantai caringin dan lebih di lengkapi saran dan prasarananya. pemerintah harus mampu menjadikan caringin sebagai tempat wisata yang islami.
para pedagang di sekitar pantai
anak anak yang sedang mencari ikan ikan kecil di sela sela batu karang
perahu nelayan di sekitar pantai caringin
penataan lokasi kurang diperhatikan pemerintah
masyarakat sekitar yang sedang memancing
Firman Subhi
Pantai ramai oleh anak anak yang
sedang mencari ikan jika sedang berlibur